Monday, March 20, 2017


Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 215/1963, dibentuk yayasan TVRI yang berlaku sejak tanggal 20 Oktober 1963. Dengan kondisi yang terbatas, lahirlah televisi siaran Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1962 dengan jangkauan siaran yang masih sangat terbatas.
Tiga tahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1965 dengan berbagai gejolak politik yang terjadi pada waktu itu, lahirlah televisi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah diluncurkan SKSD (Sistem Komunikasi Satelit Domestik) Palapa pada tahun 1976, siaran televisi mulai mengalami perkembangan . Perpaduan antara berbagai teknologi baru, teknologi komunikasi satelit dan terjadinya proses alih teknologi yang memungkinkan TVRI dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dengan kualitas gambar dan suara yang semakin jelas.

Pada saat yang bersamaan, pemilik televisi pun ikut mengalami peningkatan. Berdasarkan data pada tahun 1969 perkirakan terdapat 65.000 unit pesawat televisi. Pada tahun 1984 terus meningkat hingga mencapai angka 7 juta pemilik televisi.

Sebagai media massa, televisi memiliki unsur-unsur karakteristik sebagai berikut :
1. Tidak bersifat alamiah, tetapi selalu tersusun, dibentuk, dan direncanakan, bahkan melalui wadah organisasi.
2. Kegiatannya terarah dan bertujuan, sehingga merupakan hal yang direncanakan.
3. Komunikasi sering tidak hanya satu orang individu saja, melainkan kolektivitas.
4. Karena sifatnya yang diorganisasikan, kegiatan televisi tidak bersifat personal, tetapi berlangsung dalam jangkauan komunikasi yang luas dan dikerjakan dalam bentuk jamak serta massal.

Mulai tahun 1989, pemerintah mengizinkan kehadiran televisi swasta sehingga bermunculan TV-TV swasta. Televisi memberikan dampak positif maupun negatif.

Dampak positif dari televisi
a. Menambah wawasan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
b. Menambah pendidikan dan pengetahuan.
c. Mengomunikasikan hasil-hasil pembangunan.

Dampak negatif dari televisi
a. Penjajahan informasi dari suatu negara terhadap negara lain.
b. Budaya konsumerisme dan konsumtif.

Namun, dengan adanya perkembangan jaman sehingga menuntut pemerintah untuk membenahi negara dan ikut berkembang dan beradaptasi akan teknologi yang diterapkan di dunia, sehingga Menteri Komunikasi dan Informatika pada era SBY mengatakan pada tahun 2017 dipastikan seluruh siaran televisi analog akan dihentikan di Indonesia. Menurut Tifatul Sembiring, kualitas gambar dari televisi digital lebih bagus dari televisi analog. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk televisi digital juga lebih murah dibandingkan dengan televisi analog. Dan juga tidak menghabiskan banyak spectrum siaran televisi analog. Sehingga mengentikan siaran televisi analog dapat mengemat penggunaan spectrum siaran dan dapat dimanfaatkan untuk layanan lain demi peningkatan pendapatan negara. Tapi dalam melaksanakan rencana tersebut, ada masalah yang dihadapi. Karena kebanyakan pesawat televisi saat ini adalah mdel analog, sehingga tidak dapat menerima siaran digital. Agar dapat menerima siaran digital, pesawat televisi analog membutuhkan peralatan khusus bernama set top box.

Sumber: http://cerita-siotong.blogspot.co.id/2017/03/sejarah-perkembangan-televisi-di.html

0 komentar:

Post a Comment

Total Pageviews

Popular Posts